Seragamkan Administrasi Persuratan, FISIP UNIB Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Seragamkan Administrasi Persuratan, FISIP UNIB Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 7 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas Universitas Bengkulu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas Universitas Bengkulu, Selasa (22/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Dekanat Lantai 2 FISIP UNIB.

Dalam sambutannya, Plt. Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum FISIP UNIB, Andy Makrian, S.Sos., M.Sc., Ph.D., menyampaikan bahwa sosialisasi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi serta menyeragamkan format tata naskah dinas dan persuratan di lingkungan FISIP UNIB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Dr. Lisa Adhrianti, M.Si., Kepala Bagian Umum FISIP UNIB, para Ketua Tim Kerja (Katimja), ketua dan staf jurusan/program studi selingkung FISIP UNIB, serta unsur pengelola lainnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai penerapan Tata Naskah Dinas di lingkungan Universitas Bengkulu oleh Kepala Bagian Umum FISIP UNIB, Febrianti Prihatin, S.E., dan Ketua Tim Kerja Umum, Patriyani, S.E., M.M.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya FISIP UNIB dalam menyelaraskan pelaksanaan administrasi dan persuratan dengan ketentuan Tata Naskah Dinas Universitas Bengkulu. Melalui kegiatan ini, seluruh unsur di lingkungan fakultas diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan tata kelola dan format persuratan.