
Komisi Pemilihan Umum (KPU) FISIP Universitas Bengkulu terus mematangkan persiapan pesta demokrasi kampus. Melalui agenda Verifikasi Berkas dan Sidang Pleno yang digelar Selasa (24/2/2026) di Gedung Dekanat, KPU resmi mengumumkan pasangan Novanzah dan Abdurahman Saleh sebagai calon tunggal dalam Pemilihan Raya (Pemira) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP KBM UNIB periode 2026.
Penetapan ini menjadi dasar dimulainya tahapan sosialisasi dan kampanye. Pasangan yang diusung terdiri dari Novanzah (Administrasi Publik), mantan Direktur Utama UKM FORSEI 2025, serta Abdurahman Saleh (Perpustakaan dan Sains Informasi), mantan Dirjen Aliansi Mahasiswa Kemenlu BEM KBM UNIB 2025. Keduanya dinyatakan lolos setelah melalui verifikasi berkas yang ketat sesuai regulasi yang berlaku.
Ketua KPU FISIP UNIB, Muhammad Robby Kurniadi, menekankan adanya penyesuaian prosedur terkait status calon tunggal ini. “Berdasarkan hasil pleno, sesi debat kandidat akan ditiadakan. Fokus tahapan akan langsung dialihkan ke masa kampanye agar mahasiswa dapat lebih mengenal visi misi calon sebelum hari pencoblosan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, KPU mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian pemilihan akan dilakukan secara digital. Puncak pemungutan suara (pencoblosan) dijadwalkan berlangsung secara online pada 27 Februari 2026, yang kemudian akan ditutup dengan Sidang Pleno Penetapan pada 28 Februari 2026.
Menutup keterangannya, Sekretaris KPU FISIP UNIB, Ripki Pradika Putra memberikan imbauan penting bagi seluruh konstituen. “Status calon tunggal bukan berarti partisipasi kita berhenti. KPU mengimbau seluruh mahasiswa FISIP untuk tetap aktif mengawal demokrasi ini dengan menggunakan hak pilihnya secara online. Suara rekan-rekan adalah mandat utama bagi legitimasi pemimpin Badan Eksekutif Mahasiswa kita di masa depan,” tegasnya.