
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Drs. H. Sugeng Suharto, M.M., M.Si., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Ranting Ilmu/Kepakaran Kebijakan Publik pada Selasa (10/02/2026). Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Bengkulu dalam agenda Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Universitas Bengkulu.
Dalam agenda tersebut, Universitas Bengkulu mengukuhkan sebanyak enam Guru Besar dari berbagai fakultas, yaitu Prof. Dr. Indra Cahyadinata, S.P., M.Si. dari Fakultas Pertanian yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Drs. H. Sugeng Suharto, M.M., M.Si. dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prof. Dr. Ir. Irnad, M.Sc. dan Prof. Dr. Ir. Rustikawati, M.Si. dari Fakultas Pertanian, Prof. Dr. Wisma Yunita, S.Pd., M.Pd. dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Prof. Dr. Jose Rizal, S.Si., M.Si. dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, S.P., M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para Guru Besar yang baru dikukuhkan. Menurut beliau, Guru Besar memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga kualitas akademik, mengembangkan keilmuan, serta menjadi teladan bagi sivitas akademika.
“Selamat kepada para Guru Besar yang hari ini dikukuhkan. Diharapkan para Guru Besar mampu mengemban peran sebagai penjaga marwah keilmuan serta menjadi inspirator bagi sivitas akademika dan masyarakat,” ujar beliau.
Usai pidato Rektor, kegiatan dilanjutkan dengan orasi ilmiah yang disampaikan secara bergantian oleh para Guru Besar yang dikukuhkan. Orasi ilmiah menjadi bagian penting dalam rangkaian pengukuhan sebagai wujud kontribusi pemikiran akademik para Guru Besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Salah satu orasi ilmiah disampaikan oleh Prof. Dr. Drs. H. Sugeng Suharto, M.M., M.Si., yang mengangkat tema “Sinergi Publik–Privat: Kemitraan Organisasi Publik dan Privat dalam Penyediaan Infrastruktur.” Dalam orasinya, beliau memaparkan berbagai perspektif konseptual mengenai relasi antara negara, publik, dan sektor non-pemerintah dalam tata kelola pemerintahan modern.
Prof. Sugeng Suharto menjelaskan bahwa sinergi antara sektor publik dan privat menjadi kebutuhan dalam menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan publik. Menurut beliau, perubahan konteks tata kelola menuntut adanya kolaborasi lintas sektor yang tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Sinergi publik dan privat merupakan keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan modern,” tutur beliau.
Dalam pemaparannya, Prof. Sugeng Suharto juga mengaitkan konsep State dan Public dengan pemikiran Woodrow Wilson sebagai salah satu tonggak awal dalam kajian administrasi publik. Beliau menegaskan bahwa kebijakan publik pada dasarnya berlandaskan pada kewajiban negara sebagai pelayan masyarakat melalui berbagai lembaga administratif.
“Kebijakan publik merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melayani masyarakat,” tegas beliau.
Lebih lanjut, Prof. Sugeng Suharto menjelaskan bahwa tata kelola publik saat ini berkembang dalam relasi antara negara, masyarakat, dan korporasi, sehingga diperlukan sinergi yang seimbang antaraktor untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan dikukuhkannya Dekan FISIP UNIB Prof. Sugeng Suharto sebagai Guru Besar, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu kini memiliki empat Guru Besar, yang diharapkan semakin memperkuat peran FISIP UNIB dalam pengembangan keilmuan sosial dan politik, khususnya di bidang kebijakan publik.