FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu (UNIB) Prof. Dr. Drs. H. Sugeng Suharto, M.M., M.Si., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Kantor Wilayah Bengkulu di Hotel Cordella Inn, Kota Bengkulu, pada Rabu (20/05/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema Policy Talks: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan dengan subtema “Kebijakan Pembangunan Hukum Daerah yang Tepat Guna dan Tepat Sasaran.”

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga melalui forum diskusi yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Acara tersebut dihadiri oleh Dekan FISIP Prof. Dr. Drs. H. Sugeng Suharto, M.M., M.Si., Kepala Kantor Kementerian Hukum Kantor Wilayah Bengkulu, Zulhairi, S.H., M.H, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Tongam R. Silaban, S.H., M.H., serta dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dehasen, Aldila Vidianingtyas Utami, yang bertindak sebagai moderator.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum Kantor Wilayah Bengkulu, Zulhairi, S.H., M.H. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan hukum daerah memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan hukum daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” Kepala Kantor Kementerian Hukum

Dalam sesi pemaparan materi, Dekan FISIP Prof. Dr. Drs. H. Sugeng Suharto, M.M., M.Si., menjelaskan mengenai konsep kebijakan publik, indikator ketidaktepatan sasaran kebijakan, serta dampak dan keberlanjutan persoalan kebijakan publik di tengah masyarakat. Kebijakan publik merupakan bentuk kewenangan pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan keputusan yang bertujuan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara sistematis dan terukur.

“Kebijakan publik dapat didefinisikan sebagai kewenangan pemerintah dalam perumusan dan pelaksanaan keputusan yang bertujuan untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat,” Ungkap Dekan FISIP.

Lebih lanjut, Dekan FISIP menekankan bahwa efektivitas suatu kebijakan tidak hanya diukur dari proses perumusannya, tetapi juga dari ketepatan sasaran, implementasi, serta dampak berkelanjutan yang dihasilkan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan Policy Talks ini, diharapkan tercipta penguatan kapasitas analis kebijakan serta meningkatnya kolaborasi antara institusi pemerintah dan akademisi dalam mendukung pembangunan hukum daerah yang lebih tepat guna dan tepat sasaran.