FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK

Jurusan Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu turut ambil bagian dalam Lokakarya Peninjauan dan Pemetaan Ulang Kurikulum Inti Program Studi Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial di Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pendidikan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial Indonesia (APKPSI). Kegiatan ini berlangsung di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan dihadiri oleh anggota APKPSI dari seluruh Indonesia.

Lokakarya ini bertujuan untuk menyelaraskan kurikulum pendidikan Kesejahteraan Sosial dengan standar internasional, khususnya mengacu pada Global Standards for Social Work Education and Training dari International Federation of Social Workers (IFSW), International Association of Schools of Social Work (IASSW), serta ASEAN Social Work Consortium (ASWC).

Ketua APKPSI, Dr. Rudi Saprudin Darwis, M.Si., dalam sambutan pembukaan menyatakan bahwa peninjauan kurikulum ini merupakan bagian penting dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerjaan Sosial, yang menekankan pentingnya pembentukan Pendidikan Profesi Pekerja Sosial. “Prodi Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial perlu menyesuaikan kurikulumnya dengan KKNI Level 6 serta mengevaluasi implementasi kurikulum inti yang telah diberlakukan sejak 2019.” ungkapnya.

Dalam forum ini, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi kurikulum di tingkat ASEAN guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sosial berbasis budaya (culturally competent social work graduates). Ketua Divisi Pengembangan Kurikulum dan Kompetensi APKPSI, Getar Hati, Ph.D., turut menyampaikan rekomendasi penambahan beberapa mata kuliah penting dalam kurikulum inti, seperti Pekerjaan Sosial dalam Masyarakat Multikultural, Pekerjaan Sosial di Setting Internasional, serta Digitalisasi dalam Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial.

Hasil dari lokakarya ini menghasilkan kesepakatan profil lulusan S1 Program Studi Kesejahteraan Sosial, yaitu: (1) Peneliti Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial, (2) Pengelola Program Layanan Sosial, dan (3) Pendamping Pembangunan Kesejahteraan Sosial. Selain itu, disepakati juga mata kuliah inti sebanyak 60 SKS dari total minimal 144 SKS yang harus dimiliki lulusan Sarjana Kesejahteraan Sosial di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Jurusan Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Bengkulu yang dipimpin oleh Ketua Jurusan, Desy Afrita, AKS., MP., mendelegasikan dosen Prodi Kesejahteraan Sosial, Rosi L. Vini Siregar, S.Sos., M.Kesos., untuk berpartisipasi secara aktif. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen Jurusan Kesejahteraan Sosial FISIP UNIB dalam memperkuat kualitas pendidikan serta profesionalisasi bidang Pekerjaan Sosial baik di tingkat nasional maupun internasional.