Hingga akhir 2023 FISIP UNIB telah mempunyai sumberdaya manusia – baik dosen maupun tenaga kependidikan – yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan Prodi dalam jumlah cukup. Namun berhubung para dosen dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan berturut-turut banyak yang memasuki usia pensiun maka perlu dilakukan regenerasi dengan cara melakukan rekrutmen dosen secara berkesinambungan untuk menjamin keberlangsungan Prodi. Salah satu hambatan dalam memenuhi kebutuhan dosen di FISIP UNIB adalah tidak adanya penambahan formasi dosen PNS setiap tahun. Oleh karena itu strategi yang ditempuh oleh FISIP UNIB dalam menjamin mutu dan ketersediaan dosen adalah menambah jumlah tenaga dosen PPPK pada beberapa Prodi sehingga proses belajar-mengajar dapat berlangsung secara baik.

Dosen dan tenaga kependidikan merupakan unsur yang sangat menentukan keberhasilan FISIP UNIB dalam menjalankan visi dan misinya. Oleh karena itu, ketersediaan dosen dan tenaga kependidikan dalam jumlah cukup serta berkualitas baik telah dituangkan dalam rencana strategis fakultas. Penerimaan dosen dan tenaga kependidikan dilakukan sejalan dengan proyeksi kebutuhan serta mempertimbangkan prediksi beban kerja Prodi pada tahun-tahun mendatang. Di samping itu, evaluasi juga terus dilakukan untuk memaksimalkan kualitas sumberdaya manusia yang meliputi perencanaan, rekrutmen dan seleksi.

Perencanaan dalam pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan di FISIP UNIB mempertimbangkan beberapa kriteria berikut:

Kecukupan dosen dan tenaga kependidikan: Kecukupan dosen adalah rasio antara dosen tetap dan mahasiswa Prodi. Dengan menetapkan ratio ini maka universitas melalui fakultas dapat mengetahui jumlah dosen yang diperlukan. Sementara itu, tenaga kependidikan dievaluasi dengan bertambahnya Prodi baru atau bidang pekerjaan lainnya dengan juga mempertimbangkan jumlah tenaga kependidikan yang sudah pensiun.

Kualifikasi: Kualifikasi dosen mencakup pendidikan formal calon dosen di bidang ilmunya masing-masing dan pengalamannya dalam mengajar di pendidikan tinggi. Indikator lain untuk menilai kualifikasi dosen adalah keanggotaan dan partisipasi dalam organisasi profesi/keilmuan, pengalaman dalam pengelolaan institusi pendidikan dan sebagainya. Tidak berbeda jauh dengan dosen, tenaga kependidikan juga direkrut berdasarkan pendidikan, keahlian serta pengalaman kerjanya. Untuk meningkatkan kualifikasi dan mengembangkan profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan FISIP UNIB telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan, workshop, magang, studi lanjut dan prajabatan. Beberapa pelatihan yang rutin dilakukan adalah pelatihan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) yang diselenggarakan oleh LPMPP, kursus bahasa Inggris dilakukan oleh UPT Bahasa, pelatihan penulisan proposal penelitian dan pengabdian diselenggarakan oleh LPPM, penguasaan teknologi dan informasi diselenggarakan oleh LPTIK. Kegiatan lokakarya pengembangan perguruan tinggi yang secara tidak langsung dapat meningkatkan komitmen dan profesionalitas seorang dosen, misalkan sosialisasi paradigma baru pendidikan tinggi, pelibatan dosen dalam penulisan proposal-proposal hibah kompetisi, pelibatan dosen dalam kegiatan monitoring dan evaluasi internal. Kegiatan lain dalam upaya meningkatkan wawasan serta profesionalitas seorang dosen adalah dengan kegiatan magang, baik dalam dan luar negeri.

Kecukupan: Kecukupan dosen adalah rasio antara dosen tetap dengan mahasiswa.  Prodi. Pada akhir 2023 FISIP UNIB memiliki 2.796 orang mahasiswa dengan dosen berjumlah 62 orang. Dari jumlah tersebut, dosen Prodi S2 Administrasi Publik  tercatat berjumlah 8 orang, dengan kualifikasi akademik yang telah mencapai jenjang S3 (doktor) telah berjumlah 8 orang, semua telah memiliki jabatan akademik Lektor Kepala, dan 3 (tiga) diantaranya kandidat Profesor yaitu Dr Sugeng Suharto MM., M.Si. Dr. Titiek Kartika MA, Dr. Slamet Widodo, MS. Dr. Achmad Aminudin, M.Si