
Dampak Arisan Online Dilihat Dari Sociomateriality Fenomenom
Kemajuan teknologi informasi terkhusus sosial media melahirkan budaya baru dimasyarakat itu sendiri. Kemudahan yang didapat pada sosial media dalam menjalin komunikasi antar pribadi maupun kelompok menciptakan sesuatu hal yang baru. Seperti arisan, yang kita ketahui arisan adalah sesuatu hal yang dilakukan oleh orang-orang secara berkelompok dengan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang kemudian diundi di antara mereka untuk menentukan siapa yang memperolehnya, undian dilaksanakan dalam sebuah pertemuan secara berkala sampai semua anggota memperolehnya. Dan arisan itu dilakukan dengan bertatap muka atau secara langsung yang rata-rata orang-orang yang mengikuti arisan tersebut lebih kepada kaum hawa atau perempuan. Namun seiring kemajuan teknologi informasi pada sosial media maka terciptalah suatu kebiasaan baru yang disering kita kenal dengan sebutan arisan online. Arisan online ini diikuti oleh beragam usia dari yang muda hingga orang tua baik perempuan dan laki-laki. Biasanya para owner arisan online mencari anggota arisannya dengan pesan broadcast pada aplikasi WhastApp ataupun dari aplikasi Facebook. Kegiatan arisan online ini dilakukan tidak dengan undian yang biasanya pada arisan yang dilakukan secara bertatap muka atau langsung.
Jika budaya arisan online tersebut dikaji menggunakan Sociomateriality Fenomenom bahwa rata-rata orang yang mengikuti arisan online karena terdapat pengaruh dalam interaksi dan kebiasaan yang berubah karena mudah terpengaruh untuk mengikuti sesuatu. Wanda J Olikowski (2012) mengatakan bahwa manusia dan teknologi komunikasi menyatu yang artinya adanya interaksi dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Yang artinya pada arisan online pada awalnya dilakukan oleh orang-orang tertentu hingga membuat orang lain terpengaruh untuk mengikutinya karena tergoda pada material yang didapatkan dalam hal ini yaitu uang. Namun dalam lahirnya setiap fenomena terkhusus fenomena pada sosial media yaitu arisan online mempunyai sisi positif dan negatif. Pada kasus arisan online jika dilihat pada setiap tahunnya tersebut bertambah dilihat dari laporan-laporan tentang kasus yang arisan online dikepolisian. Laporan tentang penipuan arisan online dibengkulu pada tahun 2021 menurut Polda Bengkulu terdapat lima laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online. Pada tahun 2021 juga di provinsi Bengkulu sempat digemparkan tentang kasus penipuan arisan online yang dilakukan oleh seorang siswi disalah satu sekolah menengah atas dikabupaten Bengkulu dengan mencapai kerugian berjumlah 2,6 Milyar yang mana orang-orang yang mengikuti arisan tersebut berjumlah lebih dari ratusan orang.
Fenomena yang muncul disosial media terkadang membuat banyak orang lupa untuk berhati-hati. Terkhusus arisan online yang memang sudah banyak korban yang mengalami kerugian karena mudah tergiur dan terpengaruh tanpa melihat dampak apa yang akan dialaminya. Untuk itulah fenomena sosiomaterialistik mengatakan bahwa orang-orang mudah terpangaruh dalam sebuah interaksi ataupun mengikuti trend yang berkembang salah satu nya arisan online, yang mana kesadaran pada diri kita tentang banyak nya kasus arisan online seharusnya membuat kita lebih berhati-hati ataupun jangan sampai tergoda karena tergiur oleh kemudahannya. (Sumber: www.bengkulutoday.com)
Ditulis oleh Hinda Hapita Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu
Bengkulu, 21 Desember 2022