MAGANG MBKM MANDIRI JURUSAN SOSIOLOGI FISIP UNIVERSITAS BENGKULU

    Magang MBKM Mandiri adalah salah satu kegiatan akademik yang wajib ditempuh oleh seluruh mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu. Mahasiswa yang melaksanakan mata kuliah magang harus telah lulus mata kuliah prasyarat sebagai bekal ilmu ke tempat magang serta sudah melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh Jurusan Sosiologi.

    Sebagai upaya untuk persiapan menghadapi dunia kerja, kegiatan Magang ini sangat penting dilaksanakan oleh mahasiswa. Secara psikologis, seorang mahasiswa mungkin akan mengalami kesulitan atau bingung menghadapi dunia kerja yang tentu saja berbeda dengan dunia akademis. Dengan adanya magang, mahasiswa akan terbiasa menghadapi bagaimana berinteraksi dengan orang lain dalam suasana kerja sesungguhnya.

    Magang juga bermanfaat sebagai pembanding antara teori dalam perkuliahan. dengan praktek pelaksanaannya dalam dunia kerja. Hal ini juga untuk mengetahui apakah teori-teori yang diberikan di bangku kuliah dapat diterapkan di lembaga tempat Magang atau bila mahasiswa menemukan permasalahan apakah teori yang sudah diperoleh dapat diterapkan untuk memecahkan masalah tersebut.

    Sebelum pelaksanaan Magang, mahasiswa akan diberikan pembekalan oleh panitia Magang dari Jurusan Sosiologi. Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa tidak lagi merasa canggung terhadap hal-hal yang perlu dilakukan selama praktek di lapangan. Penugasan di lapangan serta pembagian kerja akan ditentukan oleh instruktur dari lembaga yang bersangkutan. Buku panduan Magang ini diharapkan dapat dijadikan pedoman bagi mahasiwa dalam melaksanakan kegiatan Magang. Semoga bermanfaat.

    1. Tujuan Magang

    1).  Agar mahasiswa mengenal dunia kerja dan belajar beradaptasi dengan lingkungan kerja.

    2).  Agar mahasiswa memiliki keterampilan untuk mencapai profil Jurusan Sosiologi FISIP UNIB seperti: Peneliti, Analis Sosial, Konsultan Sosial, Penggiat Sosial dan Akademisi.

    ●PENELITI

    Menjadi peneliti pemula sehingga dapat mengenal, mengerti, memahami teori dan metode penelitian

    ●ANALIS SOSIAL

    Menjadi analisis yang melakukan analisis masalah-masalah

    ●KONSULTAN SOSIAL

    Mampu mengidentifikasikan, menganalisis, serta mengevaluasi masalah-masalah sosial, potensi sosial-ekonomi dan memberikan solusi aplikatif sesuai perspektif sosiologi

    ●PENGGIAT SOSIAL

    Menjadi pendamping dan penggerak dalam pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan potensi dan kearifan lokal

    ●AKADEMISI

    Menjadi pendamping atau pengajar peserta didik, di tingkat sekolah, universitas.

    3. Agar mahasiswa dapat menerapkan teori dan metode yang telah diperoleh di perkuliah.

    4. Membekali mahasiswa dengan keterampilan dan keahlian interaksi sosial dalam menghadapi dunia kerja.

    B. Manfaat Magang

    1. Manfaat Bagi Mahasiswa.

    a. Mahasiswa memperoleh pengalaman dan wawasan baru tentang berbagai kegiatan didunia kerja di lembaga mitra.

    b. Mahasiswa dapat meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan profesional keilmuan dibidang Sosiologi.

    2. Manfaat bagi Jurusan Sosiologi.

    a. Mendapatkan umpan balik tentang kemampuan mahasiswa baik secara t maupun praktis.

    b. Sebagai bahan masukan dalam rangka perbaikan kurikulum pembelajaran.

    c. Dapat mengetahui kebutuhan dari stakeholders.

    3. Manfaat Bagi Lembaga Mitra.

    a. Dapat dijadikan sarana dalam melakukan kerjasama antar lembaga dengan Jurusan Sosiologi.

    b. Sebagai umpan balik serta evaluasi dan pengembangan lembaga mitra.

    1. Prasyarat Magang

    1).  Ketentuan Magang Mahasiswa Dari Jurusan Sosiologi FISIP UNIB

    ● Mahasiswa yang mengikuti kegiatan Magang Mandiri MBKM minimum telah menempuh syarat 100 SKS.

    ●Mahasiswa mendapatkan nilai minimal kelulusan Matakuliah Statistik B. Pengantar Statistik B. Metode Penelitian Sosial B. Metode Kuantitaif B dan Metode Kualitatif B (dengan melampirkan transkrip nilai) dengan catatan penempatan Magang di lembaga BKKBN dan BPS Kota dan Provinsi.

    ●Syarat MKU dengan nilai Lulus C+ Konversi Mata Kuliah Ditentukan Dikelola Oleh Jurusan Sosiologi FISIP UNIB.

    ●Magang dilaksanakan dalam kurun waktu 4 bulan atau sesaui dengan rekognisi dan konversi yang telah ditetapkan oleh Universitas Bengkulu dalam Peraturan Rektor Nomor II Tahun 2023 tentang Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

    ●Menyelesaikan laporan mingguan dan laporan akhir yang mendapatkan persetujuan dari DPL lembaga dan DPL Jurusan Sosiologi FISIP UNIB telah ditentukan.

    ●Melaksanakan magang dengan tertib sesuai dengan waktu yang telah tetapkan.

    ●Peserta magang menerima keputusan Jurusan Sosiologi dalam hal penempatan peserta magang.

    2).  Syarat Magang

    ●Mahasiswa wajib Persetujuan ketua jurusan sosiologi dalam rangka mengikuti magang 

    ●Mahasiswa wajib menyerahkan LHS sebelumnya dan transkrip dari bidang akademik FISIP

    ●Mahasiswa wajib menyerahkan KRS semester berjalan

    ●Mahasiswa wajib Surat Pernyataan kesediaan mengikuti magang

    ●Mahasiswa wajib Persetujuan dosen pembimbing akademik dalam rangka kegiatan magang.

    D. Tempat/Lokasi Magang

    Penempatan lokasi magang adalah perusahaan swasta, BUMN, Lembaga pemerintah, Lembaga sosial dan Desa Mitra dipilih sesuai dengan minat dan konsentrasi mahasiswa.

    NoLokasi Magang
    1BPS Provinsi Bengkulu
    2LSM WCC
    3LSM Akar Foundation
    4BKKBN
    5Dinas Pariwisata Kota Bengkulu
    6Dinas Sosial Kota Bengkulu
    7BNN Kota Bengkulu
    8LSM PKBI Daerah Bengkulu
    9UPTD DP3AP2KB
    10LSM Yayasan Kanopi
    11BPS Kota Bengkulu
    12BPS Bengkulu Tengah
    13LSM Walhi
    14Yayasan PUPA
    15Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bengkulu
    16Lestari Alam Laut untuk Negeri (LATUN)
    1. Tahapan Magang

    Kegiatan magang ini wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Jurusan Sosiologi yang telah sesuai persyaratan akademik, pembekalan, dan persyaratan administrasi untuk memenuhi nilai konversi 20 SKS.

    1).  Pra Magang

    Mahasiswa mendaftar dengan menyerahkan: KRS dan LHS (Semester VI) Mengisi lembar persetujuan magang yang ditandatangani oleh pembimbing akademik dan ketua jurusan. Mengisi form pilihan lokasi magang sebanyak 3 pilihan dalam memilih lokasi yang telah dikoordinir oleh Jurusan Sosiologi.

    2). Pembekalan Magang

    Sebelum turun ke lapangan, mahasiswa wajib mengikuti pembekalan oleh panitia Magang. Pembekalan yang diberikan meliputi:

    a. Kuliah yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah konversi selama 6 hingga 8 kali pertemuan tatap muka;

    b. Sosialisasi yang diberikan oleh alumni magang yang telah mengikuti di periode sebelumnya yakni magang angkatan III tahun ajaran 2023/2024,

    c. Sosioalisasi yang diberikan oleh pengelola dan koordinator magang Jurusan Sosiologi meliputi:

    1. Penjelasan tentang cara pembuatan laporan;

    2. Penjelasan tentang penelitian dan penulisan artikel ilmiah;

    3. Etika perkantoran.

    3).  Pelaksanaan Magang

    3.1. Tupoksi DPL dan Pendamping Magang

    Dalam pelaksanaan di lapangan, mahasiswa akan dibimbing oleh seorang dosen pembimbing lapangan dari Jurusan sosiologi dan seorang pendamping dari lembaga mitra. Dosen pembimbing lapangan (DPL) dari Jurusan Sosiologi ataupun dari lembaga tempat magang memiliki tugas pokok dan fungsi yang harus dilaksanakan. Adapun Tupoksi DPL mencakup:

    1. DPL dari Jurusan Sosiologi:

    a. Melakukan serah terima mahasiswa di lokasi magang

    b. Memonitor kegiatan mahasiswa ke lokasi magang, selama pelaksanaan magang berlangsung

    c. Memeriksa dan memberikan saran atas rancangan proposal penelitian, laporan mingguan dan laporan akhir mahasiswa magang.

    d. Melakukan koordinasi dengan pendamping lokasi mitra

    e. Menguji dan memberikan nilai akhir mahasiswa magang.

    2. Pendamping Lembaga Mitra:

    a. Membimbing mahasiswa selama magang.

    b. Melakukan koordinasi dengan DPL. Jurusan.

    c. Menempatkan mahasiswa sesuai bidang yang relevan dalam mencapai profil lulusan sosiologi.

    d. Memeriksa dan memberikan saran atas rancangan proposal penelitian laporan akhir magang mahasiswa

    e. Memberi penilaian.

    3.2. Kewajiban Peserta Magang

    a. Mentaati tata tertib atau aturan yang ada dilembaga mitra maupun Jurusan Sosiologi FISIP UNIB.

    b. Melakukan koordinasi dengan DPL, dosen pengampu mata kuliah konversi dan pendamping magang.

    c. Peserta magang diwajibkan menyusun rencana magang yang akan berlangsung di lembaga mitra. Lihat Lampiran 1. Format Rancangan Proposal Penelitian. (Dikumpulkan di 28 Februari 2025 diSetujui oleh DPL Magang Jurusan dan DPL Lembaga).

    d. Tidak diperkenankan ijin lebih dari 3 kali selama magang kecuali sakit (Wajib melampirkan surat resmi atau surat keterangan dokter), jika batas ketentuan tidak ditaati maka secara otomatis akan mendapatkan nilai C kecuali dalam kondisi force majour (bencana alam, musibah keluarga, pandemi).

    e. Bagi peserta magang yang terpaksa tidak dapat hadir maka wajib memberikan keterangan secara tertulis kepada koordinator Magang Jurusan Sosiologi. Koordinator akan memberikan intruksi kerja lanjutan bagi peserta magang.

    f. Membuat Laporan Mingguan.

    g. Membuat Laporan Akhir. 

    h. Membuat Video Testimoni. 

    i. Membuat Proposal Program Riset. 

    4. Capaian Magang

    Kegiatan magang yang dilakukan mahasiswa memiliki 2 capaian magang yaitu:

    a. Capaian aktivitas di lokasi Magang

    ●Performance Unjuk Kerja (Berfikir Kritis)

    ●Attitude/Sikap (Sopan Santun, Kepatuhan)

    ●Kerjasama dalam Tim

    ●Kedisiplinan (Manajemen Diri)

    ●Kemampuan dalam Berkomunikasi

    ●Pelaksanaan dan Tanggung Jawab Atas Pekerjaan Yang Dilakukan (Kepemimpinan)

    ●Pengetahuan dan Kemampuan Teknis Di Bidangnya (Kreativitas)

    ●Kerja Keras

    ●Berfikir Kritis

    ●Literasi Baru

    b. Capaian dari pembelajaran Jurusan Sosiologi adalah menghasilkan luaran berupa laporan penelitian.

    5. Monitoring dan Evaluasi

    a. DPL Jurusan Sosiologi wajib melakukan monitoring sekurang kurangnya 1 kali selama pelaksanaaan magang

    b. Pendamping lembaga mitra wajib memonitoring dan mengevaluasi kinerja peserta magang.

    c. Pendamping wajib mengisi form evaluasi pelaksanaan magang yang disiapkan oleh Jurusan Sosiologi FISIP UNIB.

    d. Peserta magang wajib mengisi form evaluasi pelaksanaan magang yang disiapkan oleh Jurusan Sosiologi FISIP UNIB.

    6. Ujian Magang

    Ujian Magang dilakukan di Jurusan Sosiologi yakni ketika mahasiswa telah selesai melakukan kegiatan Magang serta sudah menyerahkan laporan akhir dari kegiatan Magang tersebut yang telah disetujui oleh DPL dari lembaga tempat Magang dan DPL dari jurusan. Mahasiswa diuji oleh DPL Jurusan Sosiologi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Lihat Lampiran 7,8 dan 9. Form Lampiran Penilaian Ujian Magang.

    1. Sistematika Penyusunan Laporan Mingguan dan Laporan Akhir

    Kegiatan akhir dari pelaksanaan Magang ini adalah mahasiswa membuat laporan mingguan dan laporan akhir yang gunanya untuk evaluasi kegiatan magang.

    1. Laporan Mingguan.

    Laporan mingguan merupakan catatan kegiatan mahasiswa setiap satu minggu di lapangan. Laporan dibuat dengan mengikuti format yang ada dalam buku panduan magang.

    2. Laporan Akhir.

    Laporan akhir merupakan hasil analisa peserta magang terhadap kegiatan, isu dan minat serta konsentrasi mahasiswa selama di lokasi magang serta diharapkan dapat menjadi luaran judul riset.