ANALOG: Trump, World Cup, dan Politik Eksklusi Global

Piala Dunia FIFA sejak awal diposisikan sebagai ajang olahraga paling inklusif di dunia, sebuah peristiwa global yang melibatkan hampir seluruh negara melalui sistem kualifikasi yang panjang. FIFA membangun narasi bahwa World Cup adalah ruang netral, di mana politik, ideologi, dan konflik internasional ditanggalkan demi persatuan global melalui sepak bola. Namun, narasi tersebut kerap runtuh ketika penyelenggaraan Piala Dunia bersentuhan langsung dengan kepentingan negara tuan rumah. Menjelang World Cup 2026 yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat, isu kebijakan imigrasi, pembatasan visa, dan potensi eksklusi negara tertentu kembali mencuat, terutama jika dikaitkan dengan warisan kebijakan Donald Trump yang dikenal restriktif terhadap mobilitas global.
Donald Trump, selama masa kepresidenannya, menjadikan kontrol perbatasan dan larangan masuk warga dari negara-negara tertentu sebagai agenda politik utama. Kebijakan tersebut bukan hanya bersifat administratif, tetapi sarat makna simbolik: menentukan siapa yang dianggap “layak” memasuki ruang nasional Amerika Serikat. Ketika Amerika Serikat menjadi tuan rumah World Cup, kebijakan semacam ini menimbulkan kontradiksi mendasar. Piala Dunia membutuhkan mobilitas massal atlet, ofisial, dan suporter dari seluruh dunia, sementara politik Trump menekankan eksklusi, selektivitas, dan proteksi nasional. Ketegangan ini memperlihatkan bahwa World Cup bukan sekadar agenda olahraga, melainkan ruang pertemuan antara kepentingan global dan politik domestik negara kuat.
Dalam perspektif teori konflik Marxian, fenomena ini mencerminkan bagaimana struktur kapitalisme global bekerja melalui institusi olahraga internasional. Karl Marx memandang masyarakat sebagai arena pertarungan antara kelompok yang menguasai alat produksi dan mereka yang tidak. Dalam konteks World Cup, alat produksi tersebut bukan pabrik atau tanah, melainkan infrastruktur olahraga, hak siar, sponsor, dan legitimasi global. Negara-negara kuat secara ekonomi dan politik berada dalam posisi dominan untuk menentukan aturan main, sementara negara-negara lemah hanya berfungsi sebagai partisipan tanpa kuasa tawar yang seimbang.
FIFA, sebagai organisasi global, sering dipersepsikan sebagai entitas netral yang menjunjung universalitas sepak bola. Namun, dalam pembacaan Marxian, FIFA beroperasi sebagai bagian dari superstruktur kapitalisme global. Keputusan-keputusan strategisnya sangat dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi negara tuan rumah dan korporasi multinasional. World Cup 2026 bernilai miliaran dolar dari sektor pariwisata, media, dan komersialisasi merek. Oleh karena itu, stabilitas politik dan keamanan modal menjadi prioritas utama. Potensi eksklusi negara atau kelompok tertentu dapat dipahami sebagai upaya menjaga kelancaran akumulasi kapital, bukan sebagai pelanggaran terhadap nilai inklusivitas semata.
Politik eksklusi yang muncul juga menunjukkan bagaimana ideologi bekerja untuk menutupi relasi kuasa. Dalam teori Marxian, ideologi berfungsi sebagai alat legitimasi kepentingan kelas dominan. Narasi keamanan nasional, ancaman terorisme, atau perlindungan kedaulatan sering digunakan untuk membenarkan pembatasan mobilitas global. Padahal, di baliknya terdapat kepentingan ekonomi dan politik yang ingin menjaga kontrol atas arus manusia dan sumber daya. World Cup, yang seharusnya menjadi ruang egaliter, justru mereproduksi hierarki global antara negara pusat dan negara pinggiran.
Lebih jauh, peran negara dalam konteks ini menegaskan pandangan Marx bahwa negara bukan aktor netral. Negara bertindak sebagai instrumen kepentingan kelas dan elite penguasa. Kebijakan imigrasi yang ketat menjelang World Cup memperlihatkan bagaimana negara tuan rumah memiliki kuasa penuh untuk menentukan siapa yang boleh hadir dan siapa yang dikecualikan. Suporter dari negara-negara tertentu, terutama dari Global South, berpotensi kehilangan akses untuk menikmati peristiwa global yang secara simbolik mengatasnamakan dunia. Eksklusi ini menciptakan ketimpangan pengalaman global, di mana hanya kelompok tertentu yang dapat menikmati manfaat ekonomi dan simbolik dari World Cup.
Selain itu, konflik ini juga memperlihatkan kontradiksi internal kapitalisme global. Di satu sisi, World Cup membutuhkan pasar global yang luas dan citra inklusif untuk memaksimalkan keuntungan. Di sisi lain, nasionalisme ekonomi dan politik proteksionis ala Trump justru membatasi arus global tersebut. Kontradiksi ini sejalan dengan analisis Marx tentang krisis dalam kapitalisme, di mana kepentingan akumulasi sering bertabrakan dengan batas-batas politik dan sosial yang diciptakan oleh negara.
Dengan demikian, Trump, World Cup, dan politik eksklusi global tidak dapat dipahami sebagai kebetulan atau anomali. Melalui lensa teori konflik Marxian, fenomena ini menunjukkan bahwa olahraga global adalah arena pertarungan kekuasaan, kepentingan kelas, dan dominasi struktural. Piala Dunia tidak berdiri di luar politik dan ekonomi, melainkan menjadi instrumen kapitalisme global yang sarat ketimpangan. Alih-alih menjadi simbol persatuan dunia, World Cup justru mencerminkan bagaimana logika eksklusi, dominasi, dan akumulasi modal terus direproduksi dalam skala global.