Analisis Sosiologi terhadap Kasus Pagar Laut di Tangerang: Ketimpangan Sosial dan Konflik Kepentingan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Kasus pembangunan pagar laut di Tangerang menimbulkan ketegangan sosial yang signifikan di masyarakat pesisir. Proyek ini, yang bertujuan untuk mengurangi abrasi laut dan melindungi pesisir dari kerusakan, ternyata menimbulkan dampak negatif bagi penduduk lokal. Pagar laut yang dibangun menghalangi akses mereka ke lahan tangkapan ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama. Banyak warga mengeluhkan bahwa proyek ini lebih menguntungkan pihak pengembang dan pemerintah, sementara mereka yang bergantung pada hasil laut justru dirugikan. Konflik ini mencerminkan ketimpangan sosial yang terjadi antara pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dalam pengelolaan sumber daya alam dan masyarakat kecil yang terpinggirkan dalam pengambilan keputusan.
Dalam perspektif teori konflik Karl Marx, kasus ini menunjukkan ketegangan antara kelas penguasa dan kelas pekerja. Pembangunan pagar laut ini menggambarkan bagaimana kelas penguasa—termasuk pemerintah dan pengembang—menggunakan proyek besar untuk memperkuat posisi sosial dan ekonomi mereka, sementara kelompok masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam pesisir terpinggirkan. Ketimpangan ini terlihat jelas, karena kebijakan yang diambil lebih menguntungkan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, sementara masyarakat yang lebih lemah harus menanggung beban ekonomi dan sosial yang lebih berat. Hal ini memperlihatkan bagaimana kebijakan yang tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat kecil dapat memperburuk ketegangan sosial dan memperbesar jurang kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin.
Namun, dari sudut pandang teori fungsionalisme Émile Durkheim, pembangunan pagar laut bisa dianggap sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan ekologis dan stabilitas sosial jangka panjang dengan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Pagar laut dirancang untuk melindungi wilayah pesisir, yang dalam jangka panjang bisa menguntungkan seluruh masyarakat. Meskipun demikian, Durkheim juga akan mengkritik jika kebijakan ini tidak memperhatikan aspek keadilan sosial. Stabilitas sosial tidak hanya tercapai melalui keberlanjutan lingkungan, tetapi juga harus melibatkan kesejahteraan seluruh anggota masyarakat. Jika kebijakan ini justru mengorbankan hak-hak masyarakat kecil, maka dapat mengganggu solidaritas sosial yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan dalam masyarakat.
Kasus pagar laut di Tangerang menunjukkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kepentingan semua pihak. Pemerintah dan pengembang harus lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat lokal, memastikan bahwa proyek-proyek besar ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan manfaat yang adil bagi semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang rentan dan tergantung pada hasil alam untuk hidup mereka.